Pembuatan rekening bank untuk penerima bantuan kegiatan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana dan perbaikan rumah tidak layak huni

Rabu, 23 Juli 2025 | Pendampingan

DPKP2LH Kota Sawahlunto

Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman


Berlokasi di kantor camat Lembah Segar Kota Sawahlunto,setelah sebelumnya Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPKP2 LH kota Sawahlunto telah melakukan sosialisasi pada tanggal 08 juli 2025  tahapan selanjutnya yaitu Pembuatan rekening bank khusus  untuk penerima bantuan kegiatan  rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana dan perbaikan rumah tidak layak huni  yang disediakan oleh pihak bank nagari

adapun tujuan pembuatan rekening bank bagi penerima bantuan kegiatan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana dan perbaikan rumah tidak layak huni  yaitu

  1. ·         Menjamin transparansi  dan akuntabilitas
  2. ·         Menyalurkan dana secara langsung ke penerima
  3. ·         Mempermudah monitoring dan pelaporan
  4. ·         Mendukung digitalisasi penyaluran bantuan pemerintah
  5. ·         Menunjang efisisiensi pelaksanaan program

 

Berita Terkait